Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Penyuluh

Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Penyuluh

DOK/RK : ISI : Kakanwil Kemenag H. Zahdi Taher menjadi pematari penguatan moderasi beragama di Kabupaten Kepahiang.--

H. Zahdi Taher : Karena PAI Berada di Garda Terdepan

 

RK ONLINE - Sebanyak 34 Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di Kabupaten Kepahiang mengikuti bimbingan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi penyuluh agama Islam di aula Hotel Mutiara, Senin (4/7). Kegiatan ini diselenggarakan mengingat pentingnya Moderasi Beragama bagi penyuluh, karena PAI non PNS berada di garda terdepan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ditengah-tengah masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Zahdi Taher, M.H.I, kemarin.

Ia menegaskan agar Kantor Kemenag ditingkat kabupaten terus mendorong implementasi program PMB tersebut tidak hanya untuk kalangan penyuluh, tapi juga pegawai hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Moderasi beragama ditegaskannya merupakan RPJMN yang diamanahkan oleh Presiden RI, Joko Widodi kepada Kemenag, sehingga diharapkan implementasi ditingkat daerah hingga pedesaan haruslah maksimal. 

"Empat indikator penting dalam moderasi beragama yang diimplementasikan ditengah keberagaman, pertama semangat kebangsaan. Meskipun berbeda suku, budaya dan agama, kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia. Kedua toleransi, yaitu sikap dan perilaku kita menerima dan menghargai keberadaan orang lain, ketiga moderasi beragama dan menerima tradisi lokal. Penyuluh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ditengah masyarakat penting mengimplementasikan ini," jelas Zahdi.

Ia memaparkan, moderasi beragama sendiri merupakan cara pandang dalam beragama secara moderat. Yakni, memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebihan atau ekstrem. Tugas PAI menurutnya, ada 3 metode yang bisa digunakan dalam penyuluhan Agama Islam ditengah masyarakat. Pertama, metode partisipatif tidak menggurui dan mengindoktrinisasi tetapi memfasilitasi masyarakat.

Kedua, dialog interaktif artinya tidak menerangkan tetapi juga memberikan kesempatan untuk bertanya dan menanggapi. Ketiga pemberdayaan dimana PAI harus bisa melihat dan menganalisa potensi serta sumber daya yang dimiliki masyarakat. "Peran penyuluh agama Islam tentu menjadi sangat penting dengan memperhatikan fungsi informatif, komunikatif, edukatif dan motivatif dalam menjalankan tugasnya," ujar Zahdi.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag, MH menjelaskan, kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi penyuluh itu diikuti oleh seluruh penyuluh agama Islam non PNS yang ada di Kabupaten Kepahiang. "Dengan harapan melalui penguatan moderasi beragama ini dapat diimplementasikan oleh PAI non PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat," tutup Lukman. (rfm)

Sumber: