Disperkan Diwacakan Pindah Kantor
DOK/RK : Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) diwacanakan untuk kantor Dinas Sosial.--
Dinsos Tempati Kantor Disperkan
RK ONLINE - Pascapenerapan nomenklatur terbaru, hingga saat ini masih ada 2 OPD di Kabupaten Lebong yang bergabung di satu kantor. Yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial (Dinsos). Kedua OPD tersebut masih berkantor di gedung eks Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial yang berada di komplek perkantoran jalur II.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana akan memindahkan kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) yang berada di komplek perkantoran jalur II ke gedung Balai Benih Ikan (BBI) yang berada di Nangai Tayau Kecamatan Amen. Kemudian, Dinsos yang menempati gedung kantor Disperkan saat ini. Sementara Dinas PMD tetap menempati gedung eks Dinas PMDSos.
"Masih kami komunikasiskan. Jika Disperkan mau, mereka akan menempati gedung BBI, " kata sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Kemudian untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang saat ini masih berkantor di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab), jika memungkinkan akan menempati aula pertemuan Disperkan.
"Hal ini untuk sementara waktu sebelum nantinya mendapatkan anggaran pembangunan gedung baru, " kata Mustarani.
Sementara itu terkait penggunaan anggaran, khususnya untuk Dinas PMD dan Dinsos dipastikannya masih menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lama saat masih menjadi satu OPD.
"Tetapi pembagian PMD dan Sosial yang dipecahkan. Jika pun nanti ada kekurangan-kekurangan akan diupayakan ditambah melalui APBD Perubahan mendatang, " demikian Mustarani. (skp)
Sumber: