Gaji 13 PNS dan TPP Dibayarkan Bulan Ini
DOK/Net : Ilustrasi--
RK ONLINE - Kabar gembira bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya selain gaji rutin, Juli ini Pemkab Lebong akan menyalurkan gaji ke-13 hinggga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bertahap. Dimulai dari pembayaran gaji kemudian disusul dengan gaji 13 dan TPP. Hanya saja dalam hal ini, Pemkab Lebong akan tetap mempertimbangkan ritme ketersediaan kas daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan masing-masing OPD mulai diminta segera menyampaikan pengajuan pembayaran gaji 13 setelah masing-masing OPD mengurus pembayaran gaji rutin.
"Setelah tanggal 1 Juli, baru OPD akan diminta memproses dengan mengajukan pencairan gaji ke-13, " kata Mustarani.
Pemkab Lebong sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar dalam merealisasikan gaji ke-13 PNS dalam menyambut tahun ajaran baru 2022/2023 tersebut. Komposisi pembayaran gaji 13 sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah direalisasikan. Meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja. Artinya jumlah yang diterima masing-masing PNS nilainya bervariasi tergantung dengan jabatan eselon.
"Untuk gaji 13 jumlah yang diterima PNS berbeda, " ujarnya.
Sementara itu untuk TPP sendiri diajukan sebelum tanggal 15 Juli mendatang. Atau kemungkinan lainnya mulai diajukan pada Agustus mendatang. Dalam hal ini Pemkab Lebong akan menjaga ritme kas daerah dan mencegah PNS jonsuntif atau boros ketika direalisasikan sekaligus.
"Sebenarnya tak ada masalah, tinggal lagi menjaga ritme kas daerah dan jangan sampai PNS kunsumtif. Namanya uang, berapa pun akan habis. Memang hak, tapi kami juga berhak untuk menjaga kas daerah, " demikian Mustarani. (skp)
Sumber: