Peredaran Narkotika di Bengkulu Dipengaruhi Provinsi Tetangga
DOK/RK : Kepala BNN Provinsi Provinsi Bengkulu, Supratman--
RK ONLINE - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Supratman,SH mengatakan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus dimaksimalkan. Meski demikian penyalahgunaan narkotika tetap saja meningkat.
"Pengguna narkotika ini secara nasional termasuk di Bengkulu cenderung meningkat setiap tahunnya. Walaupun tahun ini hasil survei belum dikeluarkan bisa dipastikan meningkat saat melihat dari berbagai indikasi seperti pengungkapan kasus yang banyak, jumlah pasien rehabilitasi yang meningkat," paparnya, Selasa (28/6).
Meningkatnya penyalahgunaan narkotika di wilayah Bengkulu tidak lepas dari pengedar narkotika luar provinsi. Pasalnya saat dilakukan penangkapan atau penanganan kasus narkotika mayoritas melibatkan peran bandar atau pelaku dari provinsi tetangga.
"Kita berbatasan dengan Sumatra Selatan (Sumsel) dengan inter point di daerah Rejang Lebong yang berbatasan langsung dengan provinsi tersebut pada daerah Lubuk Linggau. Perlu diketahui jika Sumsel nomor 2 se-Indonesia prevalensi penyalahgunaan narkotika sangat tinggi mencapai 5 persen setelah Sumatra Utara sebesar 7 persen," jelas Supratman.
Lebih lanjut, sesuai tupoksi pihaknya terus memaksimalkan pemberantasan narkotika di Bengkulu. Apalagi kejahatan narkotika ini menjadi kejahatan yang luar biasa. Aman saat ini, besok belum tentu, karena bandar dan penjahat selalu mencari celah untuk masuk Bengkulu dan menyebarkan barang terlarang tersebut.
"Walupun prevalensi kita masih di angka sekitar 1,30 persen tahun lalu, semua pihak tidak boleh lengah dalam memberantas narkotika karena sudah banyak yang menyalahgunakan narkotika di Bengkulu sekitar 20 ribu orang. Dalam upaya pernah melawan narkotika ini tidak bisa mengandalkan BNN saja tapi memerlukan perhatian khusus dan sinergitas semuanya," demikian Supratman. (gju)
Sumber: