DD 2022 Wajib Mencakup Penanganan Covid-19

DD 2022 Wajib Mencakup Penanganan Covid-19

RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang menyarankan agar desa mulai menyusun rencana kerja TA 2022. Meskipun sudah terbilang cukup aman dari pandemi, bersamaan dengan ini Dinas PMD tetap menyarankan kalau penanganan Covid-19, masih tetap dialokasikan dalam DD ADD dan menjadi prioritaskan Pemdes dalam APDes 2022 nanti. Plt Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Ir. H Ris Irianto, M.Si mengatakan kalau sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, melalui DD TA 2022 Pemdes harus memprogramkan perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 sebagai upaya pemulihan ekonomi di desa. Ia menambahkan, penggunaan DD juga diarahkan untuk mencapai SDGs desa sesuai potensi dan masalah desa masing-masing berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM). "Prioritas utama adalah pemulihan ekonomi desa dan kegiatan penanganan covid. Ini wajib dicantumkan oleh pemerintah desa dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa tahun mendatang berdasarkan SDGs desa," jelas Ris Irianto. Baca juga : Ribuan THL Kembali Dirumahkan Untuk Dirasionalkan Ris melanjutkan jika 18 tujuan SDGs desa yaitu mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih, serta sanitasi. SDGs juga menyasar terwujudnya desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman. Dalam aspek lingkungan, SDGs desa menekan konsumsi serta produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan. "Desa hendaknya mencapai damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa. Kemudian mengedepankan pembangunan desa berdasarkan musyawarah bersama dengan masyarakat," tutupnya.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: