2 Balon Kades Ancam Bakal Gugat Hasil Tes Tertulis

2 Balon Kades Ancam Bakal Gugat Hasil Tes Tertulis

RK ONLINE - Rangkaian pelaksanaan tes tertulis Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menuai protes. Selain pengumuman hasil tes akadamik yang tidak menyertakan nilai, sebagian peserta juga menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan tahapan seleksi tertulis Balon Kades yang diselenggarakan dengan melibatkan Tim Seleksi (Timsel) dari Universitas Bengkulu (Unib) ini. Sehingga dari 45 peserta yang mengikuti tahapan ini, 2 diantaranya memastikan tidak terima dan mengancam akan segera menggugat hasil tes tertulis ini. Yakni Sri Rahayu dan Januarli yang merupakan 2 dari 7 Balon Kades di Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang. "Hanya dinyatakan tidak lulus saja. Nilai hasil ujian tertulis tidak dilampirkan. Makanya kami minta pengumuman hasil tertulis ini dibatalkan dan dilaksanakan tes ulang," ujar Rahayu, Minggu (14/11/21). Menurut Rahayu, dirinya baru menerima pengumuman yang diterbitkan panitia Pilkades Kabupaten Kepahiang usai salat Isya, Jumat (12/11/21). Padahal menurutnya, informasi lain mengatakan jika pengumuman hasil tes tertulis ini sudah diterbitkan siang hari dan paling lambat diterima Balon Kades pada pukul 17.00 WIB. Ditambah lagi pengumuman yang tidak disertakan nilai, membuat tahapan tes tambahan dalam Pilkades serentak ini bertambah janggal. Karena dari penilaiannya, Rahayu mengatakan kalau harusnya dalam pengumuman tersebut juga dilampirkan bobot nilai masing - masing peserta. Baca juga : 11 Balon Kades Dipastikan Tersingkir Dari Barisan "Seharusnya nilai yang saya dapatkan juga dituliskan. Sehingga diketahui dengan jelas bobot nilai yang saya peroleh saat menjalani tes tertulis dalam menentukan 5 dari 7 Balon Kades Imigrasi Permu ini," beber Rahayu. Dengan perlakuan demikian, dia meminta agar pelaksanaan tes yang menurutnya tidak transparan ini diulang kembali. Bahkan menurut Rahayu, dirinya akan menunjuk pengacara untuk memperkarakan persoalan ini. Melalui pengacara ini pula dirinya juga berniat untuk membatalkan hasil tes tertulis ini. "Saya tidak terima dan akan saya proses lebih lanjut. Besok (Hari ini, red) saya sudah menunjuk pengacara untuk membatalkan pengumuman tersebut. Karena saya menaruh kecurigaan. Saya mau proses awal hingga hasil tes yang saya dapatkan diungkapkan," pungkasnya. Sementara itu Januarli salah satu dari 7 Balon Kades Imigrasi Permu juga mengaku demikian. Tidak hanya nilai yang diperolehnya, Januarli juga meminta agar seluruh nilai yang diperoleh masing - masing peserta ikut diumumkan. Sebab menurutnya jika memang benar nilainya di bawah nilai peserta lainnya, Januarli mengaku akan menerima keputusan ini dengan lapang dada. "Jika semuanya transparan, dan ternyata nilai saya itu memang yang terkecil ya pasti saya terima keputusan panitia. Tapi kalau pengumumannya seperti ini, tentu saya tidak terima dan minta diulang dengan pelaksanaan yang setransparan mungkin," singkat Januarli.   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: