Soal Penggelapan Dana PKH, Dinsos Diinstruksikan Tuntaskan Segera

Soal Penggelapan Dana PKH, Dinsos Diinstruksikan Tuntaskan Segera

RK ONLINE - Persoalan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dialami warga Desa Kasi Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu belum lama ini, menuai perhatian Inspektorat Rejang Lebong. Bahkan sebagai pihak terkait, Dinas Sosial (Dinsos) diinstruksikan agar segera menuntaskan persoalan Bantuan Sosial (Bansos) ini. "Tujuan bantuan pemerintah ini agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak makan dan dirundung kemiskinan. Maka dari itu persoalan ini harus segera diselesaikan," tegas Inspektur Daerah (Ipda) Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap. Baca juga : Diduga “Dikunya” Pendamping, 7 KPM PKH Lapor Polisi Selain berharap dugaan penggelapan dana PKH ini tidak terulang kembali, Zulkarnaik juga berharap Dinsos dapat bertindak tegas dalam penanganannya. Terutama pemberlakuan sanksi terhadap oknum pendamping yang diduga kuat menjadi pelaku dalam perkara penggelapan dana PKH ini. "Karena dengan adanya oknum pendamping yang nakal ini, hak masyarakat misikin jadi tidak tersalurkan sebagai mana mestinya. Bukannya membantu masyarakat malah harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," sesalnya. Sementara itu Anggota DPRD Rejang Lebong, Edy Irawan, SP juga sangat menyayangkan apa yang diduga sudah dilakukan oknum pendamping PKH ini. Sebab dalam kasus ini menurutnya, hak masyarakat yang harusnya membantu meringankan beban masyarakat, bukannya tersampaikan malah lenyap karena diduga sudah digelapkan. "Semoga kedepan ini menjadi pelajaran kita semua. Selain itu masyarakat juga jangan segan - segan untuk melapor jika mengalami kejadian serupa," ungkap Edy. Tidak hanya Dinsos yang harus bertindak tegas, Edy juga menyarankan agar Inspektorat ikut turun tangan melakukan pemanggilan oknum pendamping PKH yang diduga sudah berbuat demikian. Jika nantinya memang terbukti, Edy berharap oknum pendamping yang diduga tega menelan bantuan masyarakat miskin ini diberikan ganjaran yang tegas dan setimpal. "Mari bersama - sama kita mengawal bantuan untuk masyarakat. Sehingga kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kasihan ini hak masyarakat tidak mampu bukan untuk oknum pelaku," demikian Edy.   Pewarta : Ghultom

Sumber: