Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Terduga Pelaku Diamankan

Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Terduga Pelaku Diamankan

RK ONLINE - Bertempat di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kbaupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Minggu (1/8/21) sekitar pukul 15.30 WIB jajaran Unit Pidum dan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu kembali mengungkap aktifitas judi sabung ayam. Kali ini bersama barang bukti uang tunai dan beberapa ekor ayam, sedikitnya 7 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam perjuadian ini berhasil diamankan. "Penggerebekan berhasil kita lakukan di Desa Peraduan Binjai, tepatnya di halaman rumah milik salah seorang warga setempat," ujar Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, S.IK, MAP, Senin (2/8/21). Selanjutnya Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH menjelaskan kalau ketujuhnya adalah OM (24) warga Desa Imigrasi Permu, RE (18) warga Desa Permu, TA (42), TP (27) dan RH (36) warga Desa Peraduan Binjai, DE (38) warga Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai dan yang terakhir ED (22), warga Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang. "Semuannya diamankan di lokasi sabung ayam. Dari ketujuh terduga pelaku ini beberapa diantaranya mengaku hanya sekedar menonton saja. Tapi untuk memastikannya kami masih harus melakukan pemeriksaan," jelasnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini Malau cukup banyak. Mulai dari 4 ekor ayam bangkok, 1 buah kurungan ayam, uang tunai Rp 140 ribu dan 14 unit sepeda motor. "Saat ini terduga pelaku bersama dengan barang bukti sudah kita amankan di Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan," demikian Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: