Pemuda Talang Sawah Diamankan Polisi di Dusun Kepahiang

Pemuda Talang Sawah Diamankan Polisi di Dusun Kepahiang

RK ONLINE - Diamankan di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, Rabu (14/04/2021) BP bin HI (21) masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang. Tertangkap membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya, pemuda Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang ini dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH mengatakan, BP sebelumnya diamankan oleh Tim Elang Juvi di Kelurahan Dusun Kepahiang. Dari lokasi penangkapan bersama barang bukti sebila Sajam cap Garpu yang ditemukan di pinggangnya. "Sekarang (Rabu) pemuda ini masih ditahan untuk proses pemeriksaan," terang Welliwanto. Dijelaskannya, penangkapan ini diawali oleh Tim Elang Juvi yang sedang melakukan patroli. Seperti biasanya, malam hari personel ini melakukan hunting ke beberapa wilayah hukum Polres Kepahiang. Saat melintas di Kelurahan Dusun Kepahiang, tim ini melihat BP dengan gerak - gerik yang mencurigakan. Tidak ingin kebobolan petugas, kemudian langsung menghentikan langkah BP dan melanjutkannya dengan pemnggeledahan. Naas saat itu petugas mendapati sebilah Sajam jenis Herder melekat di pinggang pemuda ini. "Karena ada Sajam,pemuda ini terpaksa diamankan ke Polres Kepahiang," jelasnya. Dalam perkara ini, BP akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BP disangkakan sudah melanggar UU Darurat tentang kepemilikan Sajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Tersangka dijerat undang - undang darurat. Tergantung hakim nanti menimbangnya seperti apa, namun ancaman maksimalnya bisa saja nanti mencapai 10 tahun penjara," demikian Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Baca berita lainnya : Ancam Bunuh Warga Pakai Parang, Pria Peraduan Binjai Ditangkap Tim Elang Juvi Pewarta : Hendika Andesta 

Sumber: