Korban Pemerasan Oknum Ngaku Wartawan Kemungkinan Bertambah
RK ONLINE - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum ngaku wartawan yakni FR, WR, dan SD terhadap seorang kepala sekolah di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus dikembangkan penyidik Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Melalui konfrensi pers di Aula Vicon Polres Kepahiang, Rabu (10/02/2021). Disebutkan jika ada kemungkinan korban pemerasan lainnya. "Pada saat melakukan aksi, ketiganya bawa nama pers," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP Saat konfrensi pers, dihadirkan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai Rp 1,2 juta (12 lebar pecahan Rp 100 ribu), kartu pers, 4 unit Handphone, dan 2 unit sepeda motor. "Pasal yang dilanggar ketiganya yakni 368 ayat (1) ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," terang Kapolres Supratman. Baca berita terkait : Lagi, 3 Oknum Wartawan Kena OTT Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan dan Anggota DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa, Ditetapkan Tersangka?
- 2 Nantikan Program Pemutihan PKB di Provinsi Bengkulu
- 3 Sudah Fix! Ini Grup Band dan Jadwal Pesta Rakyat Malam Puncak HUT Kabupaten Kepahiang ke 21
- 4 Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax
- 5 BREAKING NEWS: Bawa Senjata Api, Otak Perampok TKP Bumi Sari Kepahiang Meninggal Dunia
- 1 Mantan dan Anggota DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa, Ditetapkan Tersangka?
- 2 Nantikan Program Pemutihan PKB di Provinsi Bengkulu
- 3 Sudah Fix! Ini Grup Band dan Jadwal Pesta Rakyat Malam Puncak HUT Kabupaten Kepahiang ke 21
- 4 Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax
- 5 BREAKING NEWS: Bawa Senjata Api, Otak Perampok TKP Bumi Sari Kepahiang Meninggal Dunia