Lanjutan OTT Pemerasan Kades, Tersangka Bertambah Dua Orang
RK ONLINE - Kasus pemerasan terhadap IS, salah satu Kades di wilayah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ternyata melibatkan banyak pihak. Karena selain JI warga Pelangkian dan RI warga Embong Sido, melalui proses pengembangan tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya. Yakni IN (48) dan YO (51) warga Kota Bengkulu. "Iya selain tersangka JI dan RI, kami berhasil mengamankan IN dan YO sebagai tersangka tambahan lainnya," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP, Selasa (26/01/2021). Dikatakannya kalau pemerasan tersebut, dilakukan Tsk RI dan JI berdasarkan perintah tersangka IN. Sedangkan tersangka IN mengakui jika pemerasan ini direncanakannya bersama tersangka YO. "Kedua tersangka tambahan ini berhasil diamankan di Kota Bengkulu," singkat Suparman didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Baca berita terkait : Dua Oknum Wartawan Akui BB Rp 5 Juta Hasil Peras Kades Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan dan Anggota DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa, Ditetapkan Tersangka?
- 2 Nantikan Program Pemutihan PKB di Provinsi Bengkulu
- 3 Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax
- 4 KUA Kepahiang Entaskan Buta Aksara Al-quran Lewat Program Didikan Subuh
- 5 Tahun Ini Pemkab Kepahiang Usulkan 4 Rancangan Perda, Ini Daftarnya!
- 1 Mantan dan Anggota DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa, Ditetapkan Tersangka?
- 2 Nantikan Program Pemutihan PKB di Provinsi Bengkulu
- 3 Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax
- 4 KUA Kepahiang Entaskan Buta Aksara Al-quran Lewat Program Didikan Subuh
- 5 Tahun Ini Pemkab Kepahiang Usulkan 4 Rancangan Perda, Ini Daftarnya!