Polres Lebong Siapkan 30 Kuota SIM Gratis, Ini Syaratnya
RK ONLINE - Menyambut HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli mendatang. Polres Lebong akan memberikan pelayanan SIM gratis. Khsusunya bagi masyarakat Lebong yang lahir pada 1 Juli atau bertepatan dengan HUT Bhayangkara. Dalam hal ini Polres Lebong hanya memberikan 30 kuota saja. Masing-masing 15 kuota untuk pembuatan SIM baru dan 15 kuota untuk perpanjangan SIM. Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Lantas, AKP. Panehan WS, Senin (22/06/2020) menjelaskan, dalam pelayanan SIM gratis ini, artinya pemohon dibebaskan biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan dalam membuat ataupun perpanjangan SIM. Syaratnya, pemohon lahir tepat pada 1 Juli, membawa e-KTP atau surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori maupun praktek guna pembuatan SIM baru dan membawa SIM asli untuk perpanjangan. "Ini sebagai bentuk apresiasi atau kado bagi masyarakat Lebong yang lahir pada 1 Juli, bertepatan dengan HUT Bhayangkara," kata Panehan. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber: