82 Desa Belum Ajukan Pencairan DD/ADD
RK ONLINE - Dari 93 desa penerima Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong, baru 11 desa diantaranya saja yang sudah mengajukan pencairan DD/ADD tahap I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS). Ke 11 desa itu yakni Desa Air Kopras, Sebelat Ulu dan Desa Ketenong Jaya Kecamatan Pinang Berlapis. Desa Tik Sirong, Ajai Siang, Suka Negeri, Talang Donok, Talang Blau II, Talang Donok I Kecamatan Topos, Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan dan Desa Talang Baru I Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PMDS Lebong, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng menjelaskan dari syarat pengajuan yang disampaikan Pemerintah Desa (Pemdes) saat ini masih dilakukan proses verifikasi oleh pihaknya. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah syarat pengajuan itu sudah memenuhi syarat atau belum. "Jika dinilai sudah lengkap maka kita berikan rekomendasi untuk melakukan proses pencairan. Jika masih ada yang kurang akan kami sampaikan untuk segera dilengkapi," kata Eko.
Ia mengimbau kepada 82 desa yang belum mengajukan proses pencairan untuk segera menyampaikannya. Terlebih untuk pengajuan tahap I paling lambat pada Juni mendatang. Dalam hal ini pihaknya sudah jauh-jauh hari menyampaikan kepada Pemdes terkait proses pencairan DD/ADD tahap I tersebut. "Intinya ketika ada pengajuan dari pemerintah desa ya akan segera lakukan verifikasi kelengkapan berkas administrasinya," singkat Eko.
Diketahui, pagu anggaran DD yang diterima Kabupaten Lebong berkurang. Ini setelah pemerintah pusat memangkas pagu dana desa untuk Kabupaten Lebong. Total mencapai Rp 1 miliar lebih. Dari pagu sebelumnya Rp 80.789.730.000 menjadi Rp 79.784.679.000. Begitu pula Alokasi Dana Desa (ADD) dipangkas Rp 4,5 miliar dari pagu sebelumnya Rp 43.895.616.900 menjadi Rp 39.385.476.200. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber: