8 Bulan Buron, Pengeroyok Mahasiswa Dibekuk
RK ONLINE - Delapan bulan menjadi buronan sebagai DPO Polsek Bermani Ulu Rejang Lebong, Reki (25) warga Desa Bangun Jaya Bermani Ulu Raya, salah satu pelaku pengeroyokan korban Guntara (18) sesorang Mahasiswa warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Bermani Ulu Rejang Lebong disergap polisi. Pelaku yang berada di pondok kebun kopi Dusun 2 Desa Bangun Jaya tak berkutik saat ditangkap, Senin (24/2) sekitar pukul 13.00 WIB Saat disergap pelaku sedang bersama istrinya tidak berkutik dan pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Bermani Ulu. Sang istri pun hanya bisa menangis saat menyaksikan penangkapan yang dilakukan petugas yang dipimpin Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih Wirasto, SH. https://www.youtube.com/watch?v=K1lqfoqSPsI ''Tersangka kita amankan karena tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 Ayat (1) KUHP yang terjadi pada hari Senin tanggal 3 Juni 2019 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan umum Desa Bangun Jaya Kecamatan Bermani Ulu Raya sesuai Laporan Polisi :LP /B-156 /VI/2019/BKL/RES RL/SEK BU Tanggal 11 Juni 2019 dengan korban Guntara,'' ujar Kapolres Rejang Lebong melalui Kapolsek Singgih. Pewarta : Gultom Editor : Erwin A
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!