Sudah Lama Diterbitkan, SK Pemecatan ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Tak Kunjung Diambil
Sudah Lama Diterbitkan, SK Pemecatan ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Tak Kunjung Diambil--Reka Fitriani
BACA JUGA:Hompimpah Bengkulu 2025, Pelestarian Budaya Sekaligus Upaya Melawan Gempuran Gadget
BACA JUGA:Trik Cepat Cair! Ini 5 Game Ringan Terbukti Beri Saldo DANA Gratis Rp95.000
Pemberhentian ASN Kepahiang karena melakukan pelanggaran disiplin berat ini, dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi dan memberikan efek jera bagi ASN yang melanggar disiplin sesuai PP 94 tahun 2021.
BACA JUGA:Sambil Belajar Matematika, Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Penghasil Uang Macha
"Kita menunggu sampai dengan yang bersangkutan datang ke BKDPSDM Kepahiang untuk mengambil SK pemecatan," tutup Bahrul.
Sumber:


