Aset Puncak Mall Masih Menggantung, Masih Menunggu Persetujuan DJKN Lampung
Aset Puncak Mall Masih Menggantung, Masih Menunggu Persetujuan DJKN Lampung--Reka Fitriani
Rencananya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga akan memperbaharui kerjasama pemanfaatan lahan Puncak Mall yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga yang menjalankan usaha ritel modern. Tak hanya penataan aset, Pemkab Kepahiang berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan aset BMD nantinya.
Sumber:

