Kepahiang Dapat DBH Sawit Rp1,7 Miliar, Distan: Bisa Untuk Infrastruktur!
Kepahiang Dapat DBH Sawit Rp1,7 Miliar, Distan: Bisa Untuk Infrastruktur!--Reka Fitriani
BACA JUGA:KUAPPAS Perubahan APBD 2025 Rampung Dibahas, Pekan Depan Diteken!
BACA JUGA:Pengumuman PPPK, Peserta Bisa Cek di Akun Masing-masing
Disisi lain, dana bagi hasil sawit adalah bagian dari penerimaan negara yang bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, yang kemudian dialokasikan kepada daerah penghasil dan daerah lain yang berbatasan. Aturan mengenai DBH sawit ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2023 dan Permenkeu nomor 91 tahun 2023.
Sumber:


