Bersama DPRD, Pemkab Kepahiang Komitmen Cegah Korupsi
Bersama DPRD, Pemkab Kepahiang Komitmen Cegah Korupsi--Istimewa
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melakukan penandatangn komitmen antikorupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengatakan ini merupakan komitmen bagi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kepahiang.
Isinya, ada sejumlah poin utama yang ditandatangani Pemkab Kepahiang sebagai bentuk keseriussan pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.
BACA JUGA:Ini 8 Aplikasi Penghasil Uang Selain DANA Kaget, Langsung Cair Tanpa Syarat
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, 3 Rumah Warga Ujan Mas Dihantam Angin Puting Beliung
"Antara lain upaya pencegahan korupsi yang menjadi komitmen kita adalah penolakan gratifikasi, dukungan penegakan hukum, serta komitmen transparansi dalam APBD dan proses pengadaan barang dan jasa," sampai Bupati.
Bupati juga mengungkapkan bahwa capaian indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Kepahiang saat ini cukup baik dengan skor 81,06. Namun, ia menegaskan bahwa evaluasi dan peningkatan terus dilakukan untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih.
BACA JUGA:Dibangun Tahun Depan, Pemkab Kepahiang Tinjau Langsung Jalan dan Jembatan
BACA JUGA:Begini Nasib Anak 7 Tahun Pengidap HIV Menurut Dinas Kesehatan Kepahiang!
"Nilai indikator MCSP pemerintah Kabupaten Kepahiang sangat baik di angka 81,06. Meskipun begitu, perbaikan akan terus kita tingkatkan untuk Kabupaten Kepahiang yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi. Butuh kerja sama nyata antara eksekutif dan legislatif agar pengawasan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan bersih.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi DD Air Pesi Berpotensi Bertambah!
Sumber:

