Soal Pelepasan Aset Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Kembali Bersurat ke KPK
Soal Pelepasan Aset Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Kembali Bersurat ke KPK--DOK/RK
Jika aset lahan puncak mall Kepahiang tersebut sudah tercatat dan sertifikatnya atasnama Pemerintah Kabupaten, maka Pemkab Kepahiang dapat memperbaharui kerjasama pemanfaatan aset lahan tersebut yang sejauh ini dimanfaatkan sebagai ritel modern tersebut.
Sumber:


