Disway banner

2024 PAD Parkir Hanya Tercapai Rp 50 Juta dari Target Rp 240 Juta

2024 PAD Parkir Hanya Tercapai Rp 50 Juta dari Target Rp 240 Juta

2024 PAD Parkir Hanya Tercapai Rp 50 Juta dari Target Rp 240 Juta--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang menyatakan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang tercapai pada tahun anggaran 2024 lalu hanya sekitar Rp 50 juta saja. Sementara target PAD retribusi parkir yang ditetapkan Pemkab Kepahiang senilai total Rp 240 juta pertahunnya.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang Febrian Hendra, S.Sos mengatakan jika rendahnya capaian target PAD parkir ini lantaran kewenangan titik penarikan retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya 18 titik.

BACA JUGA:Pascapembongkaran Lapak, Satpol PP Disiagakan Antisipasi Pedagang Kembali

BACA JUGA:Uang Rp 1,7 Juta Langsung Masuk ke Dompet Digital, Begini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Google

"Penarikan retribusi parkir yang menjadi kewenangan Dishub hanya tepi jalan umum saja sesuai dengan SK yang ditetapkan oleh Pemkab Kepahiang, yang sejauh ini hanya 18 titik. Capaian tahun lalu hanya Rp 50 juta dari target Rp 240 juta," ungkap Febrian.

 

Untuk mendongrak PAD retribusi tepi jalan umum tersebut, dikataka Febrian Hendra, pihaknya tahun ini mengajukan penambahan titik lokasi lokasi, diantaranya titik sepanjang Kelurahan Dusun Kepahiang, Pasar Ujung dan Desa Tebat Monok. Dengan penambahan titik tersebut, pihaknya mengharapkan adanya penambahan target PAD retribusi parkir.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Air Pesi Digeledah Jaksa!

BACA JUGA:May Day, Massa Unjuk Rasa di Depan Polres Kepahiang Dihujani Gas Air Mata!

"Kita mengusulkan SK penambahan titik parkir, diantaranya Dusun Kepahiang, Pasar Ujung dan Tebat Monok, jika sudah di SKkan nanti, otomatis pengelolaannya akan dimaksimalkan," jelas Febrian Hendra.

 

Disisi lain, Febrian melanjutkan, penambahan titik lokasi parkir yang diajukan termasuk di kawasan Pasar Kepahiang yang selama ini belum di SKkan oleh Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:TEGAS! Pemkab Kepahiang Tolak Perpanjangan HGU PT TUMS di Kabawetan

Sumber:

Berita Terkait