BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Korupsi DPRD Kepahiang Bertambah 5 Orang, Mantan Anggota Dewan!
5 Tersangka kasus korupsi DPRD Kepahiang digiring ke mobil tahanan--
Radarkepahiang.id - Tersangka kasus korupsi DPRD Kepahiang bertambah 5 orang, Rabu 16 Juli 2025.
Setelah sebelumnya menetapkan 3 tersangka yakni mantan Sekwan, bendahara dan mantan bendahara, kali ini Kejari Kepahiang kembali menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi di DPRD Kepahiang ini.
BACA JUGA:Pemberkasan PPPK, Pemkab Kepahiang Pastikan SK Keaktifan Tenaga Honorer Non Aktif Tak Diterbitkan
Adapun kelima tersangka baru ini terdiri dari NU, MRY, BD, M dan JT. Kelimanya adalah mantan anggota DPRD Kepahiang.
Hanya saja hingga berita ini diterbitkan redaksi Radarkepahiang.id, sejauh mana keterlibatan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi DPRD Kepahiang ini masih belum diketahui.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, MH membenarkan adanya penetapan tersangka tambahan dalam kasus korupsi anggaran di DPRD Kepahiang ini.
"Hari ini tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang kembali bertambah 5 orang. Jadi totalnya sudah ada 8 tersangka," ungkap Febri.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kepahiang Inisiasi BPPD dan Kalender Event Dalam FGD Ripparkab Tahun 2025-2045
BACA JUGA:Kantongi Hasil Ujikom Eselon II, Kepala OPD Segera Dirotasi
Sekedar mengingatkan kembali kalau kasus korupsi DORD Kepahiang ini menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.
Sumber:


