Sisa Kerugian Rp10 Miliar, Aset 3 ASN Kepahiang Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang Terancam Disita!
Tutupi kerugian negara, aset 3 ASN Kepahiang tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang terancam disita jaksa Kejari Kepahiang--Radarkepahiang.id
"Dari total kerugian negara Rp12 miliar tersebut, pengembalian yang dilakukan melalui Inspektorat hanya Rp2 miliar saja. Artinya, sisa kerugian negara yang belum dikembalikan ini masih berkisar Rp10 miliar lagi," bebernya.
Diakuinya jika angka kerugian negara Rp12 miliar ini masih bersifat sementara. Dengan proses penghitungan ulang yang masih berjalan, dia mengatakan kalau kemungkinan bertambah itu masih ada.
BACA JUGA:Pedagang Pilih Kucing-Kucingan dengan Satpol PP, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Bukan Hanya Disewa, Los Pasar Kepahiang Diduga Diperjualbelikan!
Maka dari itu Kasi Pidsus Kejari Kepahiang ini mengatakan kalau kemungkinan penyitaan aset 3 ASN Kepahiang tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang ini juga masih ada.
"Angka kerugian negara ini masih bersifat sementara, karena proses penghitungan ulangnya masih berlangsung. Jika memang nanti tidak dikembalikan sepenuhnya, tentu hal ini dapat membuat aset milik 3 tersangka yang terpaksa disita," pungkasnya.
Sumber:


