BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang Akhirnya Ditetapkan, 3 ASN Kepahiang Resmi Ditahan!
Sebanyak 3 ASN Kepahiang ditetapkan tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang akhirnya ditetapkan Kejaksaan Negeri atau Kejari Kepahiang.
BACA JUGA:Pedagang Pilih Kucing-Kucingan dengan Satpol PP, Ini Alasannya!
Dalam kasus korupsi yang memang sejak lama digodok Kejari Kepahiang ini, sebanyak 3 ASN Kepahiang resmi ditahan.
Dari pantauan langsung Radarkepahiang.id di lokasi, 3 ASN Kepahiang ini merupakan ASN DPRD Kepahiang yang sebelumnya sempat menduduki posisi strategis dan terkenal "basah".
BACA JUGA:Jangan Disepelekan, Ini Pesan Penting untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2
Ketiganya adalah RY yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekwan, DD selaku bendahara DPRD Kepahiang dan yang terakhir, RL selaku mantan bendahara DPRD Kepahiang.
Sebelum ditetapkan tersangka dan resmi ditahan, 3 ASN Kepahiang ini sempat menjalani pemeriksaan oleh jajaran Kejari Kepahiang mulai pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Tarif Perubahan BPJS Kesehatan Belum Berlaku, Rumah Sakit Diminta Sesuaikan Standar KRIS
Selang beberapa jam kemudian tepatnya pukul 15.30 WIB, 3 ASN Kepahiang ini terlihat keluar dari gedung Kejari Kepahiang dengan mengenakan rompi tersangka yang sudah disiapkan jaksa.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika dan Kasi Pidsus, Febrianto membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus korupsi di DPRD Kepahiang ini.
Sumber:


