Disway banner

Tinggalkan Jabatan Strategis, Swifanedi Resmi Dilantik Jadi Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu

Tinggalkan Jabatan Strategis, Swifanedi Resmi Dilantik Jadi Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu

Tinggalkan Jabatan Strategis, Swifanedi Resmi Dilantik Jadi Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Jabatan Eselon II yang mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang terjadi kekosongan lagi. Yakni, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dijabat oleh Swifanedi Yusda, S.Hut yang kini resmi dilantik dalam jabatan Eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Target Wakili Kepahiang, 5 Pasang Paskibraka Ikuti Seleksi Nasional

BACA JUGA:Ada Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu, Buruan Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini!

Kekosongan jabatan OPD Pemkab Kepahiang ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH Selasa 29 April 2025. Namun, kata dia, sejauh ini yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pejabat Eselon II Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Jajaran Kemenag Teken Maklumat Pelayanan dan Penanganan Benturan Kepentingan

BACA JUGA:PENTING! Peserta Wajib Persiapkan dan Perhatikan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Ini

"Iya, salah seorang pejabat eselon II Pemkab Kepahiang, hari ini dilantik sebagai pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun, saudara Swifanedi Yusda belum mengundurkan diri dari jabatannya di Pemkab Kepahiang," ujar Sekda Hartono.

 

Dengan demikian, dikatakan Sekda Hartono, Pemkab Kepahiang saat ini tengah menunggu surat pengunduran diri Kadis LH Swifanedi Yusda, tersebut. Tujuannya adalah, agar Pemkab Kepahiang dapat segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LH.

BACA JUGA:WASPADA! Warga Kepahiang Banyak Terserang ISPA dan Diare

BACA JUGA:Mulai Tahun Ini, DED Revitalisasi Taman Santoso Mulai Disusun Pemkab Kepahiang

"Belum ada pengunduran diri, makanya hari ini juga kita minta beliau mengundurkan diri. Agar kemudian Pemkab menunjuk Pejabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) yang akan menjalakan organisasi perangkat daerah itu," ujar Sekda Hartono.

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Tekankan Guru Wajib Tingkatkan Literasi

BACA JUGA:H-1 Batas Akhir Pengosongan Kios Terminal Pasar Kepahiang, Wabup Ingatkan Pedagang Taat Aturan

Sumber: