Disway banner

Soal Limbah Pabrik Tahu dan Tempe, Anggota Dewan Tekankan Wajib Pengawasan, Ansori: Merugikan Masyarakat!

Soal Limbah Pabrik Tahu dan Tempe, Anggota Dewan Tekankan Wajib Pengawasan, Ansori: Merugikan Masyarakat!

Anggota Dewan Kepahiang sorot limbah pabrik tahu dan tempe karena dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan--Istimewah

Dirinya juga mengimbau agar sejumlah pihak yang berwenang dalam hal perizinan, tidak asal memberi izin usaha kepada pabrik yang tidak memiliki Amdal. Karena menurutnya akan menyebabkan banyak kerugian, terlebih lagi aliran sungai masih kerap digunakan masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas sehari-hari seperti mencuci pakaian, mandi dan minum.

 

"Pastikan pabrik itu ada Amdalnya, jangan asal beri izin saja," tutupnya.

BACA JUGA:Perkara Pencabulan Santriwati, Ini Jadwal Sidang Perdana Oknum Ketua Yayasan Ponpes

Sebelumnya DLH Kabupaten Kepahiang bersama jajaran Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang, melakukan Sidak terhadap 3 pabrik tahu dan tempe yang ada di Desa Kampung Bogor, Bogor Baru dan Karang Anyar.

 

Dari Sidak ini DLH dan pihak kepolisian menemukan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah pabrik tahu yang tidak dikelola dan ditangani dengan baik oleh pemiliknya.

Sumber:

Berita Terkait