Radarkepahiang.id - Proses Pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Kepahiang mengalami keterlambatan, beberapa diantaranya disebabkan akibat sistem pada aplikasi OMSPAN milik Kementerian Keuangan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Zaili Husein, SE Selasa 7 Oktober 2025 merinci penyaluran DD tahap I sebanyak 104 desa dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, artinya 1 desa tidak mencairkan dana desa tahap pertama.
BACA JUGA:Bayi Malang Mengalami Demam, Polisi Kumpulkan Bukti Kejar Pelaku Pembuangan Bayi
BACA JUGA:Kepahiang Miliki Desa Bernuansa Bali, Ketua DPRD: Masuk Kawasan Strategis RIPARKAB
Sementara, tahapan pencairan DD tahap II sudah 73 desa yang mengusulkan pencairan dari total seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepahiang sebanyak 105 desa.
"Dari 73 desa yang mengusulkan DD tahap II tersebut, sejumlah 46 desa yang sudah disalurkan dana desanya. Sementara 27 desa yang belum tersalurkan ke rekening kas desa, dikarenakan ada gangguan pada aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan," terang Zaili.
BACA JUGA:Aqila Zahra Anjani, Siswi SDN 9 Kepahiang Wakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional
BACA JUGA:Sudah Sepekan NI PPPK Kepahiang Belum Juga Ditetapkan, Begini Cara Cek di Mola BKN
Dengan demikian, dijelaskan Zaili, hingga kini pemerintah desa yang sama sekali belum mengusulkan berkas usulan pencaian DD tahap II berjumlah 32 desa. Pihaknya mengimbau pemerintah desa juga melakukan rekonsiliasi anggaran sebagai salah satu syarat pengajuan pencairan ke KPPN.
BACA JUGA:Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp135.000
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Hadiri Simakrama, Kentalnya Adat Bali Diharapkan Jadi Potensi Wisata
"Kitra mengimbau agar desa tetap menyiapkan dokumen dan melakukan rekonsiliasi anggaran, untuk saat ini kita masih menunggu karena kendalanya berasal dari pusat. Kepada desa-desa yang sama sekali belum mengajukan agar melengkapi syarat dan ketentuan," tegas Zaili.
BACA JUGA:Besok! Pemkab Kepahiang Buka Selter Lelang Jabatan 9 OPD, Khusus ASN Lokal
BACA JUGA:Diikuti 44 Catin, Kemenag Kepahiang Lakukan Binwin Cegah Perceraian