Besok! Pemkab Kepahiang Buka Selter Lelang Jabatan 9 OPD, Khusus ASN Lokal
Besok! Pemkab Kepahiang Buka Selter Lelang Jabatan 9 OPD, Khusus ASN Lokal--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi membuka selter lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi jabatan eselon II pada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH mengatakan pengumuman lelang jabatan tersebut akan dibuka secara resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) pada Selasa 7 Oktober 2025, besok.
BACA JUGA:Diikuti 44 Catin, Kemenag Kepahiang Lakukan Binwin Cegah Perceraian
BACA JUGA:Benarkah Hasil Hubungan Gelap, Kasus Bayi Malang Kini Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
Pelaksanaan lelang JPTP, kata Sekda, ini setelah Pemkab Kepahiang menerima izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara.
"Iya, Pemkab Kepahiang sudah menerima izin resmi dari BKN, insya allah besok pelaksanaan lelang JPTP sudah resmi dilaksanakan oleh BKDPSDM," kata sekda.
BACA JUGA:Perkiraan Berumur 1 Hari, Bayi Malang Kini Dirawat di RSUD Kepahiang
BACA JUGA:RRp230.000 Ditransfer dari Aplikasi Penghasil Uang ke Rekeningmu
Sekda menjelaskan, lelang terbuka JPTP ini dikhususkan bagi ASN Pemkab Kepahiang yang memenuhi ketentuan syarat, seperti memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja sesuai, serta memiliki integritas yang baik.
"Bagi ASN Pemkab Kepahiang yang memenuhi syarat dan ketentuan dapat melakukan pendaftaran, dan mengikuti tahapan lelang JPTP," kata sekda.
BACA JUGA:Heboh! Bayi Perempuan ditemukan Depan Rumah Warga di Kepahiang
BACA JUGA:Heboh! Bayi Perempuan ditemukan Depan Rumah Warga di Kepahiang
Untuk diketahui, OPD Pemkab Kepahiang yang saat ini kosong dan dijabat oleh Pelaksana tugas atau Plt diantaranya adalah Asisten III, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kantor Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP.
Sumber:


