Disway banner

Kepahiang Miliki Desa Bernuansa Bali, Ketua DPRD: Masuk Kawasan Strategis RIPARKAB

Kepahiang Miliki Desa Bernuansa Bali, Ketua DPRD: Masuk Kawasan Strategis RIPARKAB

Kepahiang Miliki Desa Bernuansa Bali, Ketua DPRD: Masuk Kawasan Strategis RIPARKAB--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas memiliki keunikan budaya yang dapat menjadi potensi bagi daerah. Untuk itu, dikatakann Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc bahwa Desa Suro Bali ditetapkan sebagai salah satu kawasan strategis pendukung wisata dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPARKAB) periode 2025–2045.

BACA JUGA:Aqila Zahra Anjani, Siswi SDN 9 Kepahiang Wakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional

BACA JUGA:Sudah Sepekan NI PPPK Kepahiang Belum Juga Ditetapkan, Begini Cara Cek di Mola BKN

Diketahui, nuansa wisata adat Bali sangatlah kaya, meliputi desain arsitektur pura yang megah dan penuh ukiran, kesenian tari tradisional, serta keunikan desa adat Bali.

"Dengan memanfaatkan keunikan destinasi lokal, melibatkan masyarakat, dan menerapkan strategi yang tepat, Suro Bali dinilai bisa menjadi destinasi wisata strategis untuk Kabupaten Kepahiang," ujar Gregory.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Igor saat menghadiri acara Simakrama/Silaturahmi Pujawali Pura Dharma Kerti Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, kemarin 6 Oktober 2025. Gregory menjelaskan bahwa dokumen RIPARKAB Kepahiang 2025–2045 menjadi landasan pembangunan kepariwisataan daerah yang disusun bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pariwisata Kepahiang, dengan melibatkan kalangan akademisi dari Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp135.000

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Hadiri Simakrama, Kentalnya Adat Bali Diharapkan Jadi Potensi Wisata

Dokumen tersebut, menurutnya, merupakan inisiatif DPRD Kepahiang untuk menghadirkan arah pembangunan wisata yang lebih terukur, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.

 

“RIPARKAB ini menjadi acuan jangka panjang bagi pembangunan sektor wisata Kepahiang. Dokumen ini murni hasil inisiasi DPRD yang disusun bersama pemerintah daerah dan para akademisi untuk memperkuat arah kebijakan kepariwisataan,” jelasnya.

BACA JUGA:Besok! Pemkab Kepahiang Buka Selter Lelang Jabatan 9 OPD, Khusus ASN Lokal

BACA JUGA:Diikuti 44 Catin, Kemenag Kepahiang Lakukan Binwin Cegah Perceraian

Sumber: