Diikuti 44 Catin, Kemenag Kepahiang Lakukan Binwin Cegah Perceraian
Diikuti 44 Catin, Kemenag Kepahiang Lakukan Binwin Cegah Perceraian--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar bimbingan perkawinan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah perceraian ditengah masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 44 peserta calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat, Binwin dilaksanakan 6-7 Oktober 2025 di aula Kantor Kementerian Agama yang terdiri catin yang berasal dari Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Seberang Musi.
BACA JUGA:Benarkah Hasil Hubungan Gelap, Kasus Bayi Malang Kini Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
BACA JUGA:Perkiraan Berumur 1 Hari, Bayi Malang Kini Dirawat di RSUD Kepahiang
Kakan Kemenag Kepahiang Imam Ghazali, M.Pd dalam sambutannya menerangkan Binwin berdasarkan amanat Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor 2 tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Pelaksanaan Binwin dijelaskannya merupakan program strategis yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan membangun rumah tangga.
BACA JUGA:RRp230.000 Ditransfer dari Aplikasi Penghasil Uang ke Rekeningmu
BACA JUGA:Heboh! Bayi Perempuan ditemukan Depan Rumah Warga di Kepahiang
"Bahwa Bimbingan Perkawinan atau Binwin terhadap calon pengantin ini bukan hanya formalitas, ini adalah bekal penting agar pasangan siap secara mental, spiritual dan sosial untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawwadah dan warahmah," tegas Kakan Kemenag.
BACA JUGA:Belum Serah Terima, Mega Proyek Jalan Ring Road di Kepahiang Sudah Amblas
BACA JUGA:Dinsos Kepahiang Ingatkan Bansos Jangan Dipakai Judi Online
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kasi Bimas Islam Kemenag Kepahiang Supran Efendi, M.Pd menerangkan selama pelaksanaan Binwin 2 hari tersebut masing-masing peserta difasilitator oleh Zulvi Nuryadin, MH, Dewi Sartika, S.Sos dan Ela Hafni Juwita, S.Sos. Ia menyebutkan, bimbingan perkawinan diharapkan dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga dan meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa yang akan datang, sehingga perselisihan dan perceraian dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Cek Disini, Aplikasi Penghasil Uang Langsung Ditransfer Rp223.000
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Minta Bantuan Normalisasi Drainase ke Pemprov Bengkulu
"Melalui Binwin, diharapkan para peserta dapat mempunyai bekal pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga, lebih dewasa menyikapi konflik kehidupan berkeluarga, mempunyai ilmu tentang kesehatan keluarga sehingga dapat melahirkan generasi yang berkualitas baik dari segi fisik maupun segi mental," jelasnya.
Sumber:


