Meski Digaji Sukarela, RSUD Kepahiang Masih Pertahankan 20 TKS Kesehatan

Sabtu 27-09-2025,14:16 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Meski banyak tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dan sekitar 34 tenaga non-ASN di RSUD Kepahiang yang mengikuti tahapan PPPK paruh waktu tahun 2025. RSUD Kepahiang tetap memperjakan tenaga kerja sukarela (TKS) untuk memenuhi pelayanan medis.

BACA JUGA:Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Tetap Dipertahankan, Ini Kata Sekda Kepahiang

BACA JUGA:Manfaatkan Ponsel Jadi Ladang Cuan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpopuler

Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda mengatakan sedikitnya ada 20 TKS kesehatan yang saat ini masih dipekerjakan, mereka terdiri dari bidan, perawat dan SKM.

 

"Sebetulnya SDM tenaga kesehatan di rumah sakit sudah cukup, akan tetapi masih ada sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni melamar menjadi tenaga kesehatan di rumah sakit, tetap kita akomodir, walaupun statusnya TKS. " ujar Febi.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Begini Caranya!

BACA JUGA:2 Pejabat Eselon II Tinggalkan Pemkab Kepahiang, Status ASNya.?

Dengan demikian, dijelaskan Febi, para tenaga kerja sukarela tenaga kesehatan tersebut bersedia meskipun diupah hanya berdasarkan jasa pelayanan.

 

"Standar gajinya tidak ada ketentuan, namanya juga sukarela dan TKS bersangkutan bersedia, semakin maksimal pelayanannya, mereka akan digaji berdasarkan jasa pelayanan," kata Febi.

BACA JUGA:Perpustakaan Keliling di Kepahiang Belum Efektif

BACA JUGA:TMT PPPK Paruh Waktu Ditetapkan, Tanggal Tanggal Ini Tenaga Honorer yang Diangkat Mulai Bekerja

 

Disisi lain, dilanjutkan Febi, rumah sakit masih kekurangan tenaga medis seperti dokter spesialis. Namun, ia berharap keseluruhan TKS dan paramedis dapat meningkatkan layanan kesehatan. Disamping managemen rumah sakit meningkatkan sarana fasilitas medis.

Kategori :