2 Pejabat Eselon II Tinggalkan Pemkab Kepahiang, Status ASNya.?
2 Pejabat Eselon II Tinggalkan Pemkab Kepahiang, Status ASNya.?--DOK/RK
Radarkepahiang.id - 2 Pejabat aktif yang memegang jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yakni Kadis Kominfo PS Dicky Iswandi, ST dan Kadis DPMPTSP Elva Mardiana, S.Ip resmi meninggalkan Kabupaten Kepahiang, Jum'at 26 September 2025. Keduanya dilantik Bupati HM Fikri Thobari, yakni Dicky mengemban jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Rejang Lebong, sementara Elva mengemban jabatan Asisten Administrasi Umum Setdakab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Perpustakaan Keliling di Kepahiang Belum Efektif
BACA JUGA:Kursi Kadis Kominfo PS Kepahiang Kosong!
Sebelumnya, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengkonfirmasi jika kedua pejabat Pemkab Kepahiang tersebut mengikuti tahapan lelang JPTP di Kabupaten Rejang Lebong.
"Iya, sudah diizinkan untuk mengikuti tahapan lelang JPTP di daerah lain. Sementara kekosongan OPD yang ditinggalkan akan segera diisi," ujar Bupati.
BACA JUGA:TMT PPPK Paruh Waktu Ditetapkan, Tanggal Tanggal Ini Tenaga Honorer yang Diangkat Mulai Bekerja
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Lagi, Dana Transfer ke Daerah Diprediksi Bakal Berkurang
Sementara itu, bagaimana dengan status ASN keduanya yang diketahui merupakan ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH menjelaskan, tahun 2025 ini ada 6 ASN yang mengajukan permohonan disiplin ASN, dengan kata lain mengajukan pindah tugas ke luar daerah.
Namun, keenam ASN tersebut belum termasuk kedua pejabat eselon II yang mengikuti tahapan lelang JPTP di kabupaten tetangga.
BACA JUGA:DANA Rp250.000 Cair Seketika, Buruan Mainkan Game Penghasil Uang Ini Sekarang
BACA JUGA:Curi Aki Mobil, 2 Pemuda Diamankan Polres Kepahiang
"Namun yang jelas, ASN yang mengajukan pindah tugas ke daerah lain, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," singkat Bahrul.
Sumber:


