Radarkepahiang.id - Karena keterbatasan anggaran pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mencatat saat ini ketersediaan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) tipis. Yakni, hanya tersisa hampir kurang dari 1 ton saja, kondisi tersebut dinilai krisis, lantaran idealnya setidaknya Pemerintah Kabupaten menyiapkan sedikitnya 4-7 ton beras cadangan pangan.
BACA JUGA:Bakal Direkrut Lagi, Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK Dilakukan Bertahap
Dimana tujuannya, beras CPPD sejatinya untuk mengatasi kekurangan pangan dan kerawan pangan yang disebabkan oleh bencana alam, non-alam, atau kondisi darurat lainnya, serta menstabilkan pasokan dan harga pangan di masyarakat.
"CPPD ini berfungsi sebagai penyanggah dalam rangka mengantisipasi kerawanan pangan, idealnya ya bisa 9 sampai dengan 11 ton yang seharusnya tersedia. Akan tetapi, karena keterbatasan anggaran APBD, penyediaan anggaranya yang direncanakan tahun ini batal terlaksana," jelas Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Rukismanto, Mp.
BACA JUGA:Tanpa Dokter Hewan, Kepahiang Minta Pendampingan Pemprov Tangani PMK
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang CashPop, Hasilkan saldo DANA Rp180.000
Selama ini, tujuan disiapkannya beras CPPD, dijelaskan Rukismanto ialah untuk menanggulangi krisis pangan dan rawan pangan. CPPD disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat saat terjadi krisis pangan atau kerawanan pangan, termasuk di daerah terdampak bencana, maupun gagal panen.
BACA JUGA:Kapan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Simak Ini Jadwal Selengkapnya!
BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras Hanya untuk 2 Bulan, di Kepahiang 12.493 Sasaran PBP
"Utamanya adalah penyaluran CPPD digunakan untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak bencana, misalnya banjir, tanah longsor, kebakaran, gempa bumi ataupun gagal panen," ujar Rukismanto.
BACA JUGA:Defisit Anggaran Dalam KUAPPAS 2026, TAPD: Rasionalisasi Usulan Anggaran OPD!
BACA JUGA:Perda LP2B Sudah Siap, Link DAK Perikanan di Aplikasi KRISNA Malah Nihil!
Beras cadangan pangan pemerintah daerah ini, lanjut Rukismanto dititipkan di Perum Bulog, ketika akan dipergunakan dan didistribusikan pada masyarakat yang terdampak bencana, beras CPPD diambil dan disalurkan bersamaan dengan bantuan lainnya dari Dinas Sosial maupun BPBD.