Teken MoU Bersama BP2MI, Pemkab Rejang Lebong Upayakan Perlindungan Hak Pekerja Migran

Kamis 17-10-2024,11:35 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

BACA JUGA:Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Kepahiang Belum Bentuk AKD

BACA JUGA:Sasar Guru PAI, Kemenag Kepahiang Ingatkan 4 Tupoksi Tenaga Pendidik

"Kerja Sama ini merupakan salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong melindungi PMI asal Rejang Lebong. Beberapa pelayanan juga sudah dilaksanakan oleh BP2MI melalui BP3MI Sumsel yaitu melakukan pemulangan pekerja migran yang meninggal dunia, menyelesaikan permasalahan pekerja migran dan pemberdayaan PMI Purna dari Kabupaten Rejang dan memberikan pelatihan kerajinan tangan dan kuliner," singkatnya.

Kategori :