30 Anggota DPRD Rejang Lebong Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati

30 Anggota DPRD Rejang Lebong Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati

30 Anggota DPRD Rejang Lebong Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong terpilih, hasil Pemilu 2024 lalu resmi dilantik, Senin 26 Agustus 2024.

 

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 ini, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup, Santonius Tambunan, SH, MH.

 

Dalam pelaksanaannya, Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM yang turut serta hadir dalam prosesi pelantikan ini menyampaikan sambutan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

BACA JUGA:Diatur Dalam Perda Kepahiang, Ini Standar Mutu Kopi Kepahiang!

BACA JUGA:Janda di Kepahiang Meradang, Penantian Terhadap Bansos Janda Fakir Miskin Tak Kunjung Datang

"Saya ucapkan selamat bagi seluruh anggota DPRD Rejang Lebong yang baru saja dilantik. Berdasarkan amanat Mendagri, ada dua hal yang perlu dicermati oleh rekan-rekan anggota DPRD Rejang Lebong seluruhnya," ujar bupati dalam sambutannya. 


30 Anggota DPRD Rejang Lebong Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati--Jimmy Mayhendra

Pertama dijelaskan bupati, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. 

 

Dimana karakter DPRD di NKRI berbeda dengan lembaga legislative di Negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara absolut hingga ke tingkat lokal. 

 

"Akan tetapi, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 meletakan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah," lanjutnya

Sumber: