"Kita akan mempersiapkan sejumlah rapat untuk penyelesaian tata tertib DPRD Kepahiang," ungkapnya.
Igor menambahkan, fungsi DPRD sebagai pengawas tidak pernah berhenti. Pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029 akan mengawal dan mengawasi, seluruh kegiatan Pemkab Kepahiang.
"Tugas kami diantaranya melakukan pengawasan, melayani publik, terutama mengawal program dan kegiatan untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat," tutup Igor.
BACA JUGA:Kurang 60 Siswa, Sebanyak 20 Persen Sekolah di Kepahiang Sulit Mendapatkan DAK
Berikut ini struktur keanggotaan fraksi DPRD Kepahiang tahun 2024:
A. Fraksi Perindo
1. R. Chandra Alamsyah (Ketua)
2. Muhammad Nopriandi, S.Sos (Wakil Ketua)
3. Firdaus, S.H. (Sekretaris)
4. Fahri Zioloveza (Anggota)
5. Igor Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc (Anggota)