Tetapkan 5 Fraksi, DPRD Kepahiang Susun Tata Tertib dan Kode Etik Dewan

Jumat 06-09-2024,10:55 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

"Kita akan mempersiapkan sejumlah rapat untuk penyelesaian tata tertib DPRD Kepahiang," ungkapnya.

 

Igor menambahkan, fungsi DPRD sebagai pengawas tidak pernah berhenti. Pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029 akan mengawal dan mengawasi, seluruh kegiatan Pemkab Kepahiang.

 

"Tugas kami diantaranya melakukan pengawasan, melayani publik, terutama mengawal program dan kegiatan untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat," tutup Igor.

BACA JUGA:Sudah 4 Hari Harga Kopi di Kepahiang Bertahan Segini, Pembeli Siap Tawarkan Petani Kopi Harga Tertinggi

BACA JUGA:Kurang 60 Siswa, Sebanyak 20 Persen Sekolah di Kepahiang Sulit Mendapatkan DAK

Berikut ini struktur keanggotaan fraksi DPRD Kepahiang tahun 2024:

 

A. Fraksi Perindo

1. R. Chandra Alamsyah (Ketua)

2. Muhammad Nopriandi, S.Sos (Wakil Ketua)

3. Firdaus, S.H. (Sekretaris)

4. Fahri Zioloveza (Anggota)

5. Igor Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc (Anggota)

 

Kategori :