Tetapkan 5 Fraksi, DPRD Kepahiang Susun Tata Tertib dan Kode Etik Dewan

Jumat 06-09-2024,10:55 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Bersamaan dengan penetapan 5 fraksi, DPRD Kepahiang periode 2024-2029 yang baru saja dilantik secara resmi melakukan penyusunan tata tertib dan kode etik dewan di DPRD Kepahiang.

 

Penetapan 5 fraksi dan penyusunan ini, dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang Sementara, Igor Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc. 

BACA JUGA:Gempa Bumi 5,6 SR Guncang Kepahiang!

BACA JUGA:Pelajar SMA di Kepahiang Tega Tikam Teman Sendiri, Diduga Persoalan Asmara!

Rapat paripurna internal DPRD Kepahiang ini, membentuk 5 fraksi dengan menggabungkan 8 Parpol yang berhasil meraih kursi dalam Pemilu 2024. 

Diantaranya Fraksi Perindo, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Sedangkan untuk Partai PKS dan Partai PKB yang tidak memenuhi 1 kursi penuh, memilih bergabung bersama Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra.

 

Sebagai pimpinan rapat, Igor mengungkapkan kalau pembentukan AKD dan fraksi ini bersifat penting dengan harapan, DPRD Kepahiang dapat segera menjalankan tugas dan fungsi legislatif secara efektif.

 

"Dengan demikian, DPRD Kepahiang bisa fokus menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. Karena DPRD harus bekerja cepat untuk memaksimalkan kinerjanya, baik dalam koordinasi bersama pemerintah daerah maupun dalam menghimpun aspirasi masyarakat," sampai Igor.

BACA JUGA:Tak Mau Kalah dari Harga Kopi, Segini Update Harga Lada di Kepahiang Hari Ini

BACA JUGA:Tanpa Legalisir, Dukcapil Kepahiang Arahkan Masyarakat Ganti Dokumen Kependudukan TTE

Nantinya kata Igor, seluruh anggota DPRD Kepahiang yang tergabung dalam fraksi, memiliki kedudukan yang setara dalam kemitraan. Yakni membuat kebijakan daerah dan melaksanakan kewenangan otonomi daerah.

 

Kategori :