Disway banner

Usut Keterlibatan Pihak Lain, Penyidik Kejari Kepahiang Marathon Periksa Saksi-saksi Kasus Lahan GOR!

Usut Keterlibatan Pihak Lain, Penyidik Kejari Kepahiang Marathon Periksa Saksi-saksi Kasus Lahan GOR!

Usut Keterlibatan Pihak Lain, Penyidik Kejari Kepahiang Marathon Periksa Saksi-saksi Kasus Lahan GOR!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Usai menetapkan tersangka ID dalam perkara dugaan berkurangnya aset lahan terminal tipe B atau lahan yang kini diatasnya berdiri GOR Kepahiang, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang marathon melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH menerangkan, pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan dalam rangka menelusuri terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

BACA JUGA:Capaian Target PAD Parkir Sangat Minim

BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, Bulan Puasa Satpol PP Sita Puluhan Liter Tuak dari Pedagang!

Belum lama ini, penyidik Pidsus Kejari Kepahiang menghadirkan mantan Sekda Kepahiang Hazairin A Kadir, mantan Kades Tebat Monok hingga saksi ahli waris lahan GOR Kepahiang tersebut. Sama halnya saksi dari pegawai BPN Kepahiang yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik, diketahui belum memenuhi panggilan penyidik.

 

"Pasca menetapkan tersangka ID dalam perkara dugaan penyusutan lahan terminal tipe B atau lahan GOR ini, penyidikan terus berjalan, saksi-saksi lain dimintai keterangannya," jelas Kajari.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang:Operasi Pasar Efektif Kendalikan Harga Jelang Lebaran!

BACA JUGA:Target Pemkab Kepahiang, Tahun Ini Masjid Agung Baitul Hikmah Direvitalisasi!

Penyidikan dugaan berkurangnya aset lahan milik Pemkab Kepahiang tersebut, dikatakan Kajari tidak berhenti pada ID eks Kabid Pora tersebut. Indikasi  adanya keterlibatan sejumlah pihak atas berkurangnya aset lahan GOR tersebut tetap ada.

 

Bahwa, tersangka ID yang diketahui ASN aktif dilingkungan Pemkab Kepahiang tersebut hanya pelaksana di lapangan saja, menyiapkan administrasi yang berkaitan dengan lahan GOR tersebut. Yakni, bukanlah pihak yang memiliki kewenangan langsung, hingga membuat lahan GOR Tebat Monok berkurang luasnya dari ukuran awal saat tahun 2006.

BACA JUGA:Terbukti Membayar dan Mudah Digunakan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2026!

BACA JUGA:Mana yang Lebih Baik Es Teh Manis vs Hangat untuk Berbuka, Ini Saran Dokter Gizi!

"Terkait dugaan keterlibatan pihak lain, masih kita dalami," singkat Kajari.

Sumber: