Kemudian, Soekarno dan Moh. Hatta menandatangani Teks Proklamasi atas usul Sukarni dan menyerahkan naskah itu ke Sayuti Melik untuk diketik dengan beberapa perubahan yang disepakati.
9. Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah seluruh persiapan selesai, Soekarno dan Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan ri di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta Pusat pada 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Informasi Penting Pendaftaran PPPK Tahun 2024, Tenaga Honorer Wajib Baca!
BACA JUGA:Intruksi Mendagri, Tenaga Honorer Satpol PP Diangkat PPPK
Soekarno memberi pidato kemudian membacakan Teks Proklamasi. Selanjutnya dilakukan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendraningrat.
Ketika bendera dikibarkan, semua yang hadir dalam peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya. Adapun Bendera Merah Putih yang dipakai adalah hasil jahitan Fatmawati.