Memudahkan Masyarakat dan Layanan Pemerintah, Dukcapil Kepahiang Ajak Masyarakat Migrasi ke IKD

Kamis 18-07-2024,18:11 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kepahiang menilai kalau Identitas Kependudukan Digital atau IKD, dapat memudahkan masyarakat dan layanan pemerintah. 

Dengan berbagai macam keuntungan, Dukcapil Kepahiang mendorong IKD menjadi Single Sig On atau SSO dalam segala urusan pelayanan publik. 

BACA JUGA:Dihitung Berdasarkan Klasifikasi, Tarif Langganan PDAM Kepahiang Bakal Naik!

Sebab, hanya dengan menggunakan sebuah aplikasi yang dipasang pada smartphone, identitas penduduk langsung bisa diakses masyarakat secara digital. 

 

Maka dari itu Dukcapil Kepahiang menyarankan agar masyarakat segera melakukan migrasi dokumen manual menjadi digital melalui IKD yang meliputi KTP, KK dan Akta.

 

Dengan IKD ini pula, masyarakat yang membutuhkan dokumen-dokumen penting tersebut untuk urusan administrasi, bisa mengaksesnya dan menunjukkannya dengan cara yang jauh lebih praktis. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka, Simak dan Lengkapi Syarat Berikut Tahapan Tesnya

Kadis Dukcapil Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH mengatakan jika IKD tersebut bisa diaktivasi di kantor Dinas Dukcapil Kepahiang. Sebab menurut Ardiansyah, penerapan dokumen kependudukan digital atau IKD ini sudah mulai diberlakukan di tingkat daerah.

 

"Untuk mempermudah penggunaan identitas kependudukan di era digital saat ini, kami menyarankan agar masyarakat segera melakukan migrasi dokumen kependudukan menjadi digital, aktivasi IKD bisa langsung dilakukan di Dukcapil Kepahiang," ujar Ardiansyah.

 

Jika digital ID sudah diaktivasi, Ardiansyah mengatakan kalau nantinya akan lebih mudah bagi masyarakat memindahkan data mereka ke format digital. Sebab di sini masyarakat hanya membutuhkan salinan data untuk membuat bukti identitas digital.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Pelajar 14 Tahun Tewas di Tempat!

Kategori :