"Nanti, masyarakat yang sudah membuat identitas digital tidak perlu lagi memegang e-KTP yang fisik. Bukan berarti dokumen fisik tidak berlaku lagi, tetap berlaku," jelasnya.
Memudahkan Masyarakat dan Layanan Pemerintah, Dukcapil Kepahiang Ajak Masyarakat Migrasi ke IKD
Kamis 18-07-2024,18:11 WIB
Editor : Hendika
Kategori :