Verifikasi ini akan dilakukan oleh KPU Kepahiang dengan melibatkan PPK dan PPS terhadap 11.452 pemilik KTP, yang sebelumnya menjadi syarat dukungan pasangan RIANG untuk maju Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang jalur independen atau perseorangan.
"Caranya dengan mengkonfirmasi langsung kepada pemilik KTP," jelas Anthaka.
BACA JUGA:Ternyata Senpi Jenis Ini yang Dipakai Pelaku Jambret di Kepahiang
Mengingatkan kembali kalau wanita dengan nama lengkap Hj. Riri Damayanti John Latief ini, merupakan anggota DPD RI aktif dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu. Pada Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, senator ini memutuskan untuk maju melalui jalur independen atau perseorangan, dengan menggandeng mantan ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah.
Bahkan dalam prosesnya, saat ini pasangan RAING sudah berhasil lolos pada tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan. Selanjutnya syarat dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kepahiang beserta jajaran.