Dalam Satu Bulan, Warga Rejang Lebong Temukan 2 Alat Peledak Bekas Zaman Penjajahan
Radarkepahiang.id - Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan satu unit alat peledak sisa zaman penjajahan.
Kali ini alat peledak berupa sebuah granat yang ditemukan oleh Tommy (20) warga Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:VIRAL! Video Kades Diduga Pakai Sabu Beredar Luas di Media Sosial, Netizen: Proses Hukum
Granat itu ditemukan saat petani di Rejang Lebong ini membersihkan rumput di kebun garapannya yang berlokasi di kawasan Desa Sumber Bening, Sabtu 4 Mei 2024.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan peristiwa penemuan granat tersebut.
BACA JUGA:Diduga Sindikat, Polres Kepahiang Buru 1 Buronan Kasus Pencurian Mobil
Dikatakan Kasi Humas, usai menerima laporan granat tersebut kemudian diamankan di Polsek Selupu Rejang.
"Mendapat informasi anggota Polsek Selupu Rejang, kami langsung menuju ke lokasi dan sudah melakukan evakuasi terhadap benda yang diduga granat tersebut," ujar Kasi Humas.
BACA JUGA:Berdasarkan Peringkat FIFA, Timnas Indonesia Kalah Jauh dari Guinea
Dengan adanya penemuan ini lanjutnya, artinya dalam satu bulan terakhir sudah ada 2 bahan peledak bekas zaman penjajahan yang ditemukan di wilayah Rejang Lebong.
"Ini sudah yang kedua kalinya selama satu bulan terakhir, penemuan pertama adalah alat peledak jenis Mortir 81 Tampela.