BACA JUGA:Buruan Daftar, Sebentar Lagi Ada Pelatihan Barista di Kepahiang, Ini Penyelenggaranya!
Namun disinggung terkait bagaimana proses realisasinya, Jono mengungkapkan bahwa sejatinya proses pencairan Dana Kelurahan 2024 ini nyaris mirip dengan proses pencairan DD ADD yang dikucurkan pemerintah untuk desa. Sebab menurut Jono, pencairan Dana Kelurahan 2024 ini tidak akan langsung disalurkan 100 persen kepada masing-masing kelurahan, melainkan akan disalurkan secara bertahap, yakni sebanyak 2 tahap.
"Jadi nanti pencairan Dana Kelurahan 2024 itu bertahap, ada 2 tahap pencairan Dana Kelurahan yang akan dilakukan. Masing-masing penyaluran yakni 50 persen dari total pagu Dana Kelurahan setiap kelurahan," lanjutnya.
Sementara itu untuk jadwal penyalurannya sendiri, dilakukan dengan menyesuaikan realisasi pekerjaan pada pencairan tahap pertama. Jika kelurahan sudah bisa merealisasikan pencairan Dana Kelurahan 2024 tahap I dengan cepat, kelurahan yang bersangkutan diperbolehkan untuk kembali mengusulkan pencairan Dana Kelurahan tahap II.
"Meskipun dia cair 2 tahap, bukan berarti dicairkan 6 bulan satu kali. Tapi menyesuaikan dengan realisasi pekerjaan pada tahap I nya, jika sudah selesai boleh untuk mengajukan tahap II," demikian kepala BKD Kepahiang.