Dengan demikian, para pensiunan PNS dapat mengakses informasi mengenai syarat pencairan gaji dan tunjangan, serta tambahan uang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS, TNI dan Polri Mulai Dicairkan PT Taspen