
Jika Anda menemukan pinjaman yang tidak dikenali, segera hubungi OJK di 157 atau emailkonsumen@ojk.go.id untuk mengambil langkah lebih lanjut. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka dari potensi penyalahgunaan data dan masalah keuangan yang lebih besar.