TERUNGKAP! Dana Hibah Untuk Pengadaan Seragam Ikut Ditilep Ketua KONI Kepahiang

Senin 20-11-2023,18:01 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

TERUNGKAP! Dana Hibah Untuk Pengadaan Seragam Ikut Ditilep Ketua KONI Kepahiang

RK ONLINE - Selain SPPD fiktif, dana pegadaan seragam ternyata ikut ditilep oleh Ketua KONI Kepahiang, Andreeano Trovillian yang saat ini sudah resmi menyandang status seagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang. Ini terungkap dalam perjalanan pengungkapan kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang yang saat ini ditangani Kejari Kepahiang.

 

Bahkan dengan barang bukti dan keterangan yang diperoleh jaksa, ketua KONI Kepahiang ini secara resmi sudah ditahan Kejari Kepahiang sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang tahun anggaran 2021 - 2022.

BACA JUGA:Bukan Hanya Ketua, Sekretaris dan Bendahara KONI Kepahiang Diduga Terlibat, Nanda: Pengakuan Tersangka!

Masuk dengan menggunakan kaos semi kemeja berwarna cream, dengan wajah yang tertunduk lesu ketua KONI Kepahiang ini terlihat keluar dari gedung Kejari Kepahiang sudah menggunakan rompi berwarna merah dengan menyandang status sebagai seorang tersangka. Memegang sebuah amplop coklat yang tidak diketahui isinya, ketua KONI Kepahiang kemudian digiring menuju mobil tahanan.

 

Kajari Kepahiang, Ika Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, SH, MH menerangkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Kejari Kepahiang, Andreeano telah melakukan tindakan korupsi dana hibah KONI Kepahiang melalui beberapa item kegiatan. 

BACA JUGA:Adakah Tersangka Tambahan Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kepahiang, Ini Kata Jaksa!

Selain melakukan markup kegiatan dan perjalanan dinas fiktif atau SPPD fiktif, pria ini juga melancarkan aksinya dengan menilep dana yang dianggarkan untuk pengadaan seragam.

 

"Selain perjalanan dinas yang fiktif, ketua KONI Kepahiang ini juga melakukannya melalui pengadaan seragam," ujar Nanda.

 

Seragam ini lanjut Nanda, adalah seragam KONI Kepahiang yang diperuntukkan kepada seluruh pengurus dan anggota, bukan untuk para Cabor. Hanya saja, baik harga ataupun jumlah dari pengadaan seragam ini, telah di manipulasi oleh tersangka sampai akhirnya menimbulkan kerugian negara.

 

Kategori :