Gegara Lecehkan Keponakan Istri, Begini Nasib Rumah Tangga Warga Bengkulu, Lola: Pisah Ranjang!
RK ONLINE - Hingga Kamis 9 November 2023, tersanga JA (37) warga Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang lecehkan keponakan istri sendiri masih berada di ruang Unit PPA Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Tega melecehkan siswi SMP yang merupakan keponakan istrinya sendiri, sampai saat ini JA masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. Namun akibat perbuatan bejatnya tersebut, penyidik menginformasikan kalau saat ini, rumah tangga tersangka dan istrinya juga ikut menjadi korban.
Bakan akibat perbuatannya tersebut, rumah tangga tersangka pelecehan terhadap siswi kelas IX salah satu SMP negeri di Kepahiang ini terancam berantakan. Sebab sejak persoalan ini mencuat dan ditangani pihak kepolisian, tersangka dan istrinya dikabarkan sudah tidak sejalan alias pisah ranjang.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit PPA, Bripka. Lola Winanda, SH. Dia mengatakan jika setelah kasus pelecehan ini mencuat, JA dan istrinya sudah tidak lagi tinggal di dalam satu rumah yang sama.
"Setelah kejadian ini, terduga pelaku dan juga istrinya sudah tidak lagi tinggal satu rumah alias pisah ranjang," ungkap Lola.
Lola menjelaskan jika berdasarkan silsilah kekeluargaan, siswi SMP yang dilecehkan tersangka ini merupakan keponakan kandung dari istri tersangka itu sendiri. Hal ini pula yang kemudian diduga kuat menimbulkan rasa kecewa dan kehilangan kepercayaan sang istri kepada tersangka.
Tidak heran jika kasus ini kemudian disebut sebagai pemicu rumah tangga tersangka mulai berantakan dan terancam berakhir di tengah jalan. Sebab dari kasus pelecehan siswi SMP ini, perseteruan di dalam rumah tangga tersangka mulai terjadi sampai akhirnya tersangka dan istrinya memutuskan untuk pisah ranjang.
"Karena korban dalam kasus pelecehan ini adalah keponakan kandung istri tersangka itu sendiri," jelas Lola.
BACA JUGA:7 Jenis Durian Terenak di Indonesia yang Wajib Dicoba
Sebelumnya diberitakan, JA (37) warga Bengkulu diringkus polisi jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Rabu 8 November 2023 malam. JA diamankan Unit PPA, setelah tega melecehkan Mawar (bukan nama sebenarnya), seorang siswi SMP yang masih berusia 16 tahun. Siswi malang ini diketahui masih duduk di bangku kelas IX di salah satu SMP negeri Kabupaten Kepahiang