Tenaga honorer juga akan mendapatkan perhatian dalam RUU ASN. Penyempurnaan dalam penataan tenaga honorer akan diupayakan untuk memberikan pengakuan yang lebih baik terhadap kontribusi mereka.
BACA JUGA:Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2023 Sambil Menanti RUU ASN
Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
Gagasan ini bertujuan untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN. Diharapkan akan ada peningkatan dalam sistem penghargaan dan pengakuan, serta pelayanan yang lebih baik bagi ASN.
Digitalisasi Manajemen ASN
Pemerintah akan mendorong digitalisasi dalam manajemen ASN. Ini akan memudahkan administrasi dan pengelolaan data ASN, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi.
Gagasan-gagasan ini diharapkan akan mengubah beberapa aspek dalam sistem kerja PNS dan PPPK, menjadikannya lebih responsif dan adaptif.
Presiden Jokowi dan Menpan RB berkolaborasi mencari solusi untuk memberikan pelayanan yang lebih lincah dari PNS dan PPPK, yang akan berdampak positif bagi masyarakat.
BACA JUGA:Masih Dibahas Dalam RUU ASN, Benarkah Penghapusan Tenaga Honorer Dilakukan Desember 2024