Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Tau, Berikut Ini Syarat dan Prosedur Pendaftaran CPNS BIN 2023 yang Benar

Jumat 15-09-2023,01:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Tau, Berikut Ini Syarat dan Prosedur Pendaftaran CPNS BIN 2023 yang Benar

RK ONLINE - Kabar baik bagi lulusan SMA dan SMK yang ingin bergabung dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Beberapa instansi pemerintah, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), telah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang akan segera dibuka.

 

Salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan adalah apakah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS di BIN pada tahun ini. Simak informasi selengkapnya di artikel ini.

 

Formasi CPNS BIN 2023

Tahun 2023 membawa berita baik bagi lulusan SMA dan SMK yang bercita-cita menjadi bagian dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejumlah instansi pemerintah, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), telah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang akan segera tersedia.

BACA JUGA:Simak Daftar Lengkap Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023 Untuk Lulusan SMA

Salah satu poin menarik dalam pengumuman CPNS BIN 2023 adalah adanya formasi khusus bagi lulusan SMA/SMK, terutama untuk jabatan Asisten Penata Kelola Intelijen. 

 

Bagi lulusan D3, terdapat peluang untuk mengisi posisi Pengelola Administrasi Intelijen, Pengolah Data Intelijen, Asisten Agen Intelijen, dan Asisten Penata Kelola Intelijen.

 

Sementara itu, lulusan S1 dan S2 dari berbagai jurusan akan memiliki beragam pilihan jabatan sesuai dengan keahlian masing-masing.

 

Kategori :