Buruan Sebelum Kehabisan, Sekarang Dukcapil Kepahiang Kembali Cetak KTP, Stoknya Terbatas!

Senin 28-08-2023,15:26 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Buruan Sebelum Kehabisan, Sekarang Dukcapil Kepahiang Kembali Cetak KTP, Stoknya Terbatas!

RK ONLINE - Setelah sebelumnya sempat kehabisan dan membuat layanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhenti sementara, saat ini Dinas Dukcapil Kepahiang memastikan jika layanan cetak KTP sudah dibuka kembali. 

BACA JUGA:Termaksuk Provinsi Bengkulu, Ombudsman RI Sekarang Buka Seleksi Kepala Perwakilan Untuk 6 Daerah

Diusulkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, Dukcapil Kepahaing saat ini kembali membuka layanan cetak KTP dengan stok blanko KTP yang masih sangat terbatas. Sebab informasi dihimpun Radarkepahiang.id, saat ini jumlah ketersediaan yang dimiliki Dinas Dukcapil Kepahaing hanya 6.000 keping blanko KTP saja.

 

Kadis Dukcapil Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH menuturkan bahwa saat ini, kebutuhan terhadap blanko KTP yang sempat kekurangan sudah teratasi. Melalui usulan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, langsung berhasil diakomodir. 

BACA JUGA:Sama-Sama Masalah Rumah Tangga, 2 Warga Kepahiang Ini Nekat Mengakhiri Hidupnya, Kapolsek: Ada Faktor!

Dengan demikian Ardiansyah memastikan kalau saat ini, layanan cetak KTP di Dinas Dukcapil Kepahiang kembali dibuka dengan jumlah stok sebanyak 6.000 keping blanko KTP. Masing-masing terdiri dari 2 ribu keping bantuan dari Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu dan 4 ribu keping lainnya bantuan langsung dari Dirjen Dukcapil RI.

 

"Usulan kita beberapa waktu lalu alhamdulillah diakomodir dan sekarang sudah kita terima. Saat ini ada 6 ribu keping blanko KTP yang ada, masing-masing merupakan bantuan dari Dirjen Dukcapil dan juga Dukcapil Provinsi Bengkulu," ujar Ardiansyah, Senin 28 Agustus 2023.

 

Lebih lanjut dikatakan Ardiansyah jika dengan tersediaan blanko KTP ini, masyarakat yang sebelumnya telah mendaftarkan diri untuk membuat atau cetak KTP, baik secara langsung ataupun via online pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), bisa untuk langsung datang ke kantor Dukcapil Kepahiang dan mengikuti proses pencetakan KTP.

 

"Jadi yang kemarin sudah daftar, silahkan langsung ke kantor. Saat ini sudah tersedia dan akan langsung di proses," lanjutnya. 

BACA JUGA:Khusus Untuk 6 Daerah, Ini Tahapan Pendaftaran Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2023

Kategori :